Defenisi
  • EPEGAWAI adalah aplikasi untuk kalangan terbatas yakni digunakan oleh Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi utara yang berfungsi untuk untuk melakukan presensi dengan pengenalan wajah biometric untuk memverifikasi keaslian identitas pegawai dan menghidari kecurangan serta menampilkan dashboard layanan kepegawaian
  • User merupakan pengguna yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
  • EPEGAWAI dimiliki dan dioperasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi
  • Informasi Pribadi merupakan informasi mengenai user yang dikumpulkan melalui aplikasi lainnya pada database kepegawaian.
Bagaimana Untuk Bisa Menggunakan Aplikasi?
Bahwa user yang dapat menggunakan aplikasi EPEGAWAI adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang data identitasnya telah terdaftar pada database kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Informasi Apa Yang Kami Kumpulkan?
  • Kami tidak melakukan pendaftaran user baru atau mengumpulkan data identitas agar dapat masuk ke aplikasi, namun hanya user yang telah terdaftar saja pada database kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang bisa masuk ke aplikasi.
  • Informasi yang dikumpulkan adalah sampel wajah, perangkat Bluetooth, lokasi (GPS) dan data presensi dalam rangka pengelolaan data kehadiran. Jika user memilih untuk tidak menyediakan informasi tersebut, kami tidak akan dapat menyediakan Aplikasi kepada anda secara normal.
  • Setelah masuk ke aplikasi, user diminta untuk mengambil sampel wajah dalam rangka verifikasi pengenalan wajah untuk presensi.
  • Setiap kali anda mengakses Aplikasi melalui Perangkat Seluler anda, kami mengumpulkan informasi lokasi geografis anda secara waktu-nyata (real-time). Dalam beberapa kasus, anda akan diminta untuk mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada Perangkat Seluler anda. Anda selalu dapat memilih untuk menonaktifkan informasi pelacakan lokasi geografis pada Perangkat Seluler anda untuk sementara. Namun, hal itu dapat memengaruhi fungsi yang tersedia pada Aplikasi.
  • Lokasi geografis tersebut akan tersimpan saat setelah melakukan presensi.
  • Penggunaan Informasi Pribadi
    Informasi yang kami kumpulkan dalam rangka pengelolaan data kehadiran Aparatur Sipil Negara dan manajemen sumber daya manusia aparatur.
    Melindungi Informasi Pribadi
  • Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara menjamin tidak ada penjualan, pengalihan, distribusi atau meminjamkan informasi/data pribadi user kepada pihak ketiga lain, tanpa terdapat izin dari user.
  • Informasi anda disimpan pada server cloud dan server local yang dikelola Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
  • Ketentuan lain-lain
  • Sewaktu-waktu,Badan Kepegawaian Daerah dapat merevisi Kebijakan Privasi ini untuk mencerminkan perubahan dalam hukum, pengumpulan dan praktik penggunaan Data Pribadi, fitur mobile apps, atau kemajuan dalam teknologi pada EPEGAWAI. Jika EPEGAWAI membuat revisi yang mengubah cara kerja mengumpulkan atau menggunakan Data Pribadi Customer, perubahan tersebut akan dimuat di dalam tautan Kebijakan Privasi ini dan tanggal berlaku akan dicatat pada permulaan Kebijakan Privasi ini. Oleh karena itu, user harus meninjau Kebijakan Privasi ini secara berkala sehingga selalu mendapatkan informasi terkini akan kebijakan terbaru yang sedang berkaku. Berlakunya sebuah revisi perubahan kebijakan akan berlaku secara aktif sejak tanggal pengumuman yang dibuat.
  • Mengenai terhadpai kebijakan perivasi ini atau permintaan penghapusan data, maka dapat menghubungi “ Email : bkd@sulutprov.go.id Kantor Gubernur Sulawesi Utara: JL. 17 Agustus No. 69 Kecamatan Wanea Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara