Defenisi
-
EPEGAWAI adalah aplikasi untuk kalangan terbatas yakni
digunakan oleh Aparatur Sipil Negara pada Pemerintah Daerah
Provinsi Sulawesi utara yang berfungsi untuk untuk melakukan
presensi dengan pengenalan wajah biometric untuk memverifikasi
keaslian identitas pegawai dan menghidari kecurangan serta
menampilkan dashboard layanan kepegawaian
-
User merupakan pengguna yang terdaftar sebagai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
-
EPEGAWAI dimiliki dan dioperasikan oleh Badan Kepegawaian
Daerah Provinsi Sulawesi
-
Informasi Pribadi merupakan informasi mengenai user yang
dikumpulkan melalui aplikasi lainnya pada database
kepegawaian.
Bagaimana Untuk Bisa Menggunakan Aplikasi?
Bahwa user yang dapat menggunakan aplikasi EPEGAWAI adalah
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
yang data identitasnya telah terdaftar pada database kepegawaian
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Informasi Apa Yang Kami Kumpulkan?
Kami tidak melakukan pendaftaran user baru atau mengumpulkan
data identitas agar dapat masuk ke aplikasi, namun hanya user
yang telah terdaftar saja pada database kepegawaian Pemerintah
Provinsi Sulawesi Utara yang bisa masuk ke aplikasi.
Informasi yang dikumpulkan adalah sampel wajah, perangkat
Bluetooth, lokasi (GPS) dan data presensi dalam rangka
pengelolaan data kehadiran. Jika user memilih untuk tidak
menyediakan informasi tersebut, kami tidak akan dapat
menyediakan Aplikasi kepada anda secara normal.
Setelah masuk ke aplikasi, user diminta untuk mengambil sampel
wajah dalam rangka verifikasi pengenalan wajah untuk presensi.
Setiap kali anda mengakses Aplikasi melalui Perangkat Seluler
anda, kami mengumpulkan informasi lokasi geografis anda secara
waktu-nyata (real-time). Dalam beberapa kasus, anda akan diminta
untuk mengaktifkan Global Positioning System (GPS) pada
Perangkat Seluler anda. Anda selalu dapat memilih untuk
menonaktifkan informasi pelacakan lokasi geografis pada
Perangkat Seluler anda untuk sementara. Namun, hal itu dapat
memengaruhi fungsi yang tersedia pada Aplikasi.
Lokasi geografis tersebut akan tersimpan saat setelah melakukan
presensi.
Penggunaan Informasi Pribadi
Informasi yang kami kumpulkan dalam rangka pengelolaan data
kehadiran Aparatur Sipil Negara dan manajemen sumber daya manusia
aparatur.
Melindungi Informasi Pribadi
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara menjamin tidak
ada penjualan, pengalihan, distribusi atau meminjamkan
informasi/data pribadi user kepada pihak ketiga lain, tanpa
terdapat izin dari user.
Informasi anda disimpan pada server cloud dan server local yang
dikelola Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Ketentuan lain-lain
Sewaktu-waktu,Badan Kepegawaian Daerah dapat merevisi Kebijakan
Privasi ini untuk mencerminkan perubahan dalam hukum,
pengumpulan dan praktik penggunaan Data Pribadi, fitur mobile
apps, atau kemajuan dalam teknologi pada EPEGAWAI. Jika EPEGAWAI
membuat revisi yang mengubah cara kerja mengumpulkan atau
menggunakan Data Pribadi Customer, perubahan tersebut akan
dimuat di dalam tautan Kebijakan Privasi ini dan tanggal berlaku
akan dicatat pada permulaan Kebijakan Privasi ini. Oleh karena
itu, user harus meninjau Kebijakan Privasi ini secara berkala
sehingga selalu mendapatkan informasi terkini akan kebijakan
terbaru yang sedang berkaku. Berlakunya sebuah revisi perubahan
kebijakan akan berlaku secara aktif sejak tanggal pengumuman
yang dibuat.
Mengenai terhadpai kebijakan perivasi ini atau permintaan
penghapusan data, maka dapat menghubungi “ Email :
bkd@sulutprov.go.id Kantor Gubernur Sulawesi Utara: JL. 17
Agustus No. 69 Kecamatan Wanea Kota Manado Provinsi Sulawesi
Utara